Kamis, 2 Mei 2024

Update Terkini

Respon Pemda Malinau soal Ganti Rugi Susi Air Rp8,9 Miliar, Sekda: Tidak Bisa Keluarkan Uang Seenaknya

Selasa, 8 Februari 2022 14:37

PESAWAT SUSI AIR - Pesawat Susi Air/ Foto: IG @susiairofficial

VONIS.ID -  Pihak pemerintah daerah Malinau beri respon terkait adanya somasi dari pihak Susi Air perihal dikeluarknnya pesawat dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus, sampaikan bahwa  pihaknya masih mempelajari poin-poin somasi yang diajukan Susi Air melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz.

Pemerintah akan menjawab somasi itu dalam waktu 3x24 jam.

“Untuk masalah ganti rugi, kami atas nama pemerintah daerah tidak bisa keluarkan uang dengan seenaknya. Ada mekanismenya dari lembaga yang berwenang,” ujar Ernes, dikutip dari Tempo.co

Ia lanjukan bahwa pihaknya tidak menghharapkan somasi ini akan naik ke proses hukum selanjutnya, yakni pengadilan.

“Kami tidak akan bicara tentang pengadilan,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, pihak Susi Air tempuh jalur hukum buntut dari dikeluarkannya pesawat Susi Air dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Langkah hukum itu ditujukan Susi Air kepada dua pihak. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal