Sabtu, 4 Mei 2024

Sidang Kode Etik Selesai, AKBP Raden Brotoseno Dipecat dari Polri

Kamis, 14 Juli 2022 20:49

KOLASE - Kolase Raden Brotoseno/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.ID - AKBP Raden Brotoseno dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno telah selesai.

Sidang yang digelar pada Jumat (8/7/2022) lalu itu mengeluarkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brotoseno dari anggota Kepolisian.

"Sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata Nurul, hasil putusan KKEP PK itu bakal dikirimkan kepada bidang sumber SDM Polri untuk diterbitkan keputusan PTDH Brotoseno.

"Sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," pungkasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal