“Hukuman boleh diberikan, tapi harus sesuai aturan dan tidak melibatkan kekerasan. Kalau ada guru yang melampiaskan kekesalan, itu jelas melanggar hukum,” ucapnya.
Sapto menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak.
Menurutnya, guru juga membutuhkan perlindungan agar bisa melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
Hal itu disampaikannya, saat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus pelaporan orang tua terhadap guru yang dianggap memberikan hukuman kepada anak mereka.
“Sekarang banyak orang tua yang melapor jika anaknya dihukum, padahal hukuman tersebut bagian dari proses pembelajaran. Guru juga berhak dilindungi dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (advertorial)