VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan orang tua untuk memahami bahwa sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan pendidikan akademik, tetapi juga mendidik adab, etika, dan moral siswa.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyuarakan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan aturan perlindungan anak yang kerap berimbas pada proses pendidikan di sekolah.
Menurutnya, hukuman seperti berdiri di depan kelas atau menghapus papan tulis merupakan bagian dari pendidikan moral dan etika yang mengajarkan siswa untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ia mengatakan, pada masa lalu, para guru diberikan kebebasan dalam mendidik dan menegakkan disiplin tanpa campur tangan orang tua.
“Hukuman seperti itu biasa terjadi, belajar untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjadi pribadi yang lebih baik. Jika ada orang tua yang merasa hukuman itu salah, mungkin mereka bisa menyarankan anaknya untuk belajar di rumah saja” ujar Sapto Setyo.
Meski demikian, ia mengingatkan agar hukuman yang diberikan guru tetap dalam batas kewajaran dan tidak melibatkan kekerasan.
“Hukuman boleh diberikan, tapi harus sesuai aturan dan tidak melibatkan kekerasan. Kalau ada guru yang melampiaskan kekesalan, itu jelas melanggar hukum,” ucapnya.
Sapto menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak.
Menurutnya, guru juga membutuhkan perlindungan agar bisa melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
Hal itu disampaikannya, saat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus pelaporan orang tua terhadap guru yang dianggap memberikan hukuman kepada anak mereka.
“Sekarang banyak orang tua yang melapor jika anaknya dihukum, padahal hukuman tersebut bagian dari proses pembelajaran. Guru juga berhak dilindungi dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (advertorial)