Janji Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 kepada guru honorer senilai Rp 2 Juta, ditagih anggota legislatif.
SelengkapnyaGuru Apinsa dituntut pidana 10 bulan penjara oleh JPU karena memukulu muridnya dengan rotan saat 4 muridnya ribut di dalam kelas.
SelengkapnyaDijelaskan Sudirman selaku kuasa hukum puluhan korban, kalau pada saat itu dirinya mendampingi seluruh klien yang berjumlah 52 orang untk memberikan laporan resminya kepada penyidik Korps Bhayangkara.
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa isu pemotongan insentif guru honorer yang beredar di media sosial, belum bisa dibuktikan kebenarannya.
SelengkapnyaSebab kata AH ditemukan guru yang telah berpindah domisili di luar Kota Samarinda dan masih menerima insentif dari Pemkot Samarinda lantaran masih memiliki SK.
SelengkapnyaData Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, pada tahap 1 ini, pihaknya menyerahkan 685 SK PPPK, di kabupateb/kota.
Selengkapnya