Kriminal

TNI Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Perbatasan, 155 Gram Sabu Diserahkan ke Polres Nunukan

VONIS.ID — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan negara kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Gabungan Intelijen (Satgas SGI) Kodam VI/Mulawarman bersama Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kepada Polres Nunukan, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan ini menjadi bagian penting dari proses hukum atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba lintas negara di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

Penyerahan barang bukti berlangsung di Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan tertib dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya sebagai wujud sinergi dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah perbatasan.

Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polres Nunukan berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 155 gram. Rinciannya terdiri dari tiga paket sabu masing-masing seberat 50 gram dan satu paket kecil seberat 5 gram. Selain narkotika, turut diserahkan sejumlah barang pendukung yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas penyelundupan, yakni satu tas selempang mini dan dua unit telepon genggam.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., yang memimpin langsung penyerahan barang bukti tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

“Penyerahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap hasil operasi di lapangan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. TNI berperan aktif dalam pencegahan, namun proses hukum tetap menjadi kewenangan Polri,” ujar Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, dalam siaran persnya, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang solid antara Satgas Pamtas, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, serta dukungan dari instansi lain seperti Bea dan Cukai. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

“Kawasan perbatasan seperti Nunukan memiliki tantangan tersendiri karena banyaknya jalur tidak resmi. Oleh karena itu, kerja sama antarinstansi dan kewaspadaan di lapangan harus terus ditingkatkan,” katanya.

Penyerahan barang bukti juga disaksikan oleh Wakil Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Mayor Kav Vera Pandi, unsur Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, perwakilan Bea dan Cukai Nunukan, serta penyidik Polres Nunukan. Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan hukum.

Dari sisi penegakan hukum, barang bukti tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar proses penyidikan oleh Polres Nunukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Wilayah Nunukan selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki akses perairan serta jalur darat yang sulit diawasi sepenuhnya.

Letkol Kav Ikhsan menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Ia menyebut, pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan, baik melalui operasi terbuka maupun kegiatan intelijen yang melibatkan masyarakat setempat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penggalangan informasi di wilayah perbatasan. Peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi dini jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Menurutnya, narkotika tidak hanya menjadi ancaman keamanan, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba di perbatasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

“Kejahatan narkoba ini bersifat lintas negara dan terorganisir. Kalau tidak ditangani secara serius dan bersama-sama, dampaknya akan sangat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Kodam VI/Mulawarman sendiri memastikan komitmennya untuk terus mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk narkotika, penyelundupan barang ilegal, dan perdagangan manusia.

Melalui penyerahan barang bukti sabu-sabu seberat 155 gram ini, TNI menegaskan bahwa kehadiran negara di wilayah perbatasan tidak hanya sebatas simbol pertahanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman nyata kejahatan lintas batas.

Sinergi yang telah terbangun antara TNI, Polri, Bea dan Cukai, serta unsur terkait lainnya diharapkan terus diperkuat agar wilayah perbatasan RI–Malaysia, khususnya Kabupaten Nunukan, tidak menjadi celah bagi peredaran narkotika dan kejahatan terorganisir lainnya.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button