Minggu, 24 November 2024

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltim Amankan Barang Bukti 8 Kg Sabu

Ungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Polda Kaltim dengan mengamankan 8 Kg narkoba jenis sabu sebagai barang bukti/ist

VONIS.ID, BALIKPAPAN - Jaringan peredaran narkoba jenis sabu, sekali Internasional berhasil diungkap jajaran Polda Kalimantan Timur belum lama ini.

Pada ungkapan tersebut, jajaran Korps Bhayangkara sedikitnya mengamankan 8 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

“Kita juga turut mengamankan tersangka inisial R, warga Berau, Kaltim, ini jaringan Internasional,” ungkap  Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, Sabtu (23/11/2024).

Lanjut dirincikannya, pengungkapan berawal dari temuan 50 gram sabu di dalam saku celana R, saat diamankan petugas di salah satu rumah makan di Jalan Makroman, Samarinda.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku masih menyimpan sabu yang lain ruko di Jalan Sungai Lima, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

“Kemudian kami kembali temukan 12 bal paket sabu,” ujar Rhezky.

Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan, dimana ada lokasi ketiga tempat penyimpanan barang haram tersebut, yaitu sebuah rumah di tepi Sungai Handil, Kecamatan Anggana, Kukar.

“Di lokasi ketiga rumah di tepi Sungai Handil, kami kembali temukan sebanyak 7 Kilo sabu,” tuturnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal