Jumat, 26 April 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Zona Pertambangan Dihapus 2026, DPRD Samarinda Yakin Tak Berdampak ke PAD

Jumat, 17 Maret 2023 13:18

WAWANCARA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari menegaskan jika SPBU terbukti melanggar maka harus disanksi tegas/vonis.id

VONIS.ID - Rencana Pemkot Samarinda menghapuskan zona tambang dari RTRW Samarinda, di 2026 mendatang diyakini tak berdampak banyak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Keyakinan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.

Politisi NasDem itu mengatakan banyak masyarakat merasa resah akibat banyaknya aktivitas tambang di Kota Tepian.

Pasalnya aktivitas tambang itu kerap mengakibatkan banjir hingga tanah longsor.

"Banyaknya tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup," ujarnya.
 
Menurutnya, tanpa tambang  tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
 
Sebab masih banyak potensi lain yang bisa dimaksimalkan.
 
"Sekarang pemkot maupun DPRD sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda," tuturnya.
 
Celni berharap kebijakan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga pihaknya akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa dan perdagangan.
 
"Jadi kita memang kedepannya harus berpikir bagaimana caranya kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya iKN," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal