VONIS.ID - Dua saudara kembar di Samarinda kompak melakukan aksi pencurian motor (Curanmor).
Yahsan dan Yahsin kini harus berurusan dengan kepolisian.
Tak hanya satu, dari tangan dua pemuda 25 tahun itu, polisi mendapati lima unit motor hasil curian.
Aksi duet maut si kembar itu akhirnya terbongkar berkat adanya laporan warga di Jalan M Yamin, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (4/3/2023).
Dari penyelidikan petugas, didapati petunjuk kalau pelaku pencurian di Jalan M Yamin adalah Yahsin.
Dia pun akhirnya diamankan petugas dari kediamannya di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (7/3/2023).