Jumat, 29 Maret 2024

21 IUP Palsu Diproses Inspektorat Kaltim, Ini Updatenya

Selasa, 26 Juli 2022 22:48

Lahan tambang batu bara. (esdm.go.id)

VONIS.ID - Proses investigasi terkait dugaan 21 IUP palsu, masih berproses di Inspektorat Kaltim.

Hal itu ditegaskan oleh Irfan Prananta, Kepala Inspektorat Kaltim.

"Ya, kami mencoba menelusuri proses izin tersebut," kata Irfan, dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

21 izin usaha pertambangan batu bara itu diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berposes di DPMPTSP Kaltim.

Ditanya soal rencana Inspektorat melaporkan dugaan 21 IUP palsu ke pihak berwajib, Irfan menegaskan akan melihat hasil pemeriksaan dan petunjuk dari Gubernur Kaltim.

"Tergantung hasil pemeriksaan dan petunjuk pimpinan. Karena yang dipalsukan dan dirugikan adalah nama pimpinan," paparnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal