VONIS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda.
Nilai transaksi dari 256 rekening milik Panji Gumilang itu mencapai triliunan dalam kurun lima tahun.
Duit Panji Gumilang diduga dari penipuan, penyumbang yayasan, serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Yang lebih mengejutkan, uang yayasan dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.
Pembekuan ratusan rekening Panji Gumilang tidak terlepas dari berbagai kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus tersbeut ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
(redaksi)