Jumat, 22 November 2024

28 Eks Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka KPK, Kasus Suap Pembahasan RAPBD

Kamis, 22 September 2022 17:51

GEDUNG KPK - Gedung KPK/ Foto: IST

VONIS.ID - Sebanyak 28 tersangka ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus tindak pidana korupsi berupa suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jumlah tersangka di perkara itu sebanyak 28 orang. Namun Ali belum merincikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"28 (tersangka)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik.com, Kamis (22/9/2022). 

Informasi dikumpulkan, berikut beberapa nama-nama dari tersangka.

Mereka di antaranya adalah:

1. Mely Hairiya;

2. Luhut Silaban;

3. Edmon;

4. M. Khairil;

5. Rahima;

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal