VONIS.ID - Anggota DPRD Samarinda berinisiatif menggelar hearing dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), membahas nasib tenaga kerja yang hak-haknya tak kunjung diberikan selama kurang lebih 3 tahun.
Hearing tersebut digelar pada Senin (31/10/2022), dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Sri Puji menjelaskan, dalam hal ini dewan hanya ingin mencari jalan keluar terbaik untuk tenaga kerja saat ini sudah berusia 72 tahun.
“DPRD Samarinda pada posisinya hanya menjadi penengah sekaligus mencari jalan keluarnya. Kasus ini sebenarnya tiga tahun menggantung hubungannya dan ini wewenang provinsi, sehingga agak ribet,” ungkapnya.
Meski tidak menyebut nama perusahaan tersebut, tapi Puji tegas meminta agar perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya membayar pesangon karyawan.
“Mediasi pun sudah pernah dilakukan dengan Disnaker bersama pihak karyawan dan kuasa hukum serta dihadiri juga perusahaan tersebut,” ucapnya.