HukumLainnya
Trending

Dugaan Ijazah Palsu, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Ditetapkan Tersangka

VONIS.ID – Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Rabu, 17 Desember 2025, tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.

Konfirmasi Resmi dari Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar penetapan tersangka tersebut.

“Iya benar, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ditetapkan tersangka,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Erdika Sukma Negara, kuasa hukum pelapor, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Bareskrim Polri.

“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri, yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur Hellyana,” jelasnya.

Dugaan Ijazah Palsu

Erdika menyoroti penggunaan gelar atau ijazah oleh Hellyana yang dianggap masih aktif digunakan hingga saat ini.

Menurutnya, data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menunjukkan bahwa Hellyana tercatat kuliah pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya dengan kuliah satu tahun saja,” tegas Erdika.

Ia menyayangkan tindakan penggunaan ijazah yang diduga palsu, karena dapat menimbulkan kerugian hukum dan reputasi bagi institusi pemerintah.

Tanggapan Hellyana

Hellyana melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin menegaskan bahwa kliennya adalah pihak yang dirugikan.

“Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” ujar Zainul.

Zainul menambahkan, Hellyana akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini secara hukum.

“Klien kami siap mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap fakta sebenarnya dapat terungkap,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan penetapan tersangka ini, penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Hellyana dan pihak-pihak yang diduga terkait.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat daerah serta penggunaan gelar akademik secara sah.

Masyarakat menantikan perkembangan kasus ini, sementara pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Show More
Back to top button