
VONIS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap menerapkan pembatasan kendaraan berat di atas Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) menyusul insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang menghantam pilar pengaman jembatan pada Selasa (23/12/2025) pagi.
Langkah antisipatif ini disiapkan sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kondisi struktur jembatan.
Insiden tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan pengguna jalan dan pelayaran Sungai Mahakam.
Benturan tongkang tidak hanya merusak sistem fender pengaman, tetapi juga membuka potensi risiko lanjutan apabila jembatan tetap dilalui kendaraan bertonase besar tanpa kepastian teknis.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Yusliando, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan menunggu hingga terjadi kejadian susulan sebelum mengambil langkah pembatasan.
Menurutnya, keselamatan publik menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pascakejadian tersebut.
“Jika hasil pemeriksaan dari PUPR menyatakan kondisi jembatan belum aman untuk dilalui kendaraan berat, maka kami akan langsung memberlakukan pembatasan lalu lintas di atas Jembatan Mahulu mulai Kamis, 25 Desember,” ujar Yusliando, Rabu (24/12/2025).
Dalam skema pembatasan yang disiapkan, kendaraan ringan seperti mobil pribadi dan sepeda motor masih diperbolehkan melintas.
Sementara itu, kendaraan dengan tonase besar akan dialihkan sementara dan tidak diperkenankan melintasi jembatan hingga dinyatakan aman secara teknis.
Yusliando menjelaskan, Jembatan Mahulu memiliki peran strategis dalam sistem transportasi Kota Samarinda, terutama sebagai jalur alternatif kendaraan berat.
Selama ini, truk-truk besar telah dilarang melintas di jalur dalam kota, sehingga jembatan tersebut menjadi satu-satunya akses utama bagi angkutan bertonase tinggi.
Kondisi ini membuat kebijakan pembatasan harus disertai dengan perencanaan matang agar tidak menimbulkan dampak kemacetan di titik lain.
“Kami juga sedang menyiapkan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif. Ini penting agar distribusi logistik tetap berjalan, namun tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Tak hanya fokus pada lalu lintas darat, Pemprov Kaltim juga memperketat pengawasan di jalur sungai. Penghentian sementara pelintasan tongkang berukuran besar di kolong Jembatan Mahulu telah diberlakukan sejak insiden terjadi.
Kebijakan ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor antara Dishub Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Polairud, serta Polresta Samarinda.
Pembatasan pelayaran di bawah jembatan dinilai krusial mengingat kondisi fender pengaman yang mengalami kerusakan.
Dua unit fender di sisi kanan jembatan dilaporkan sudah tidak berfungsi, sehingga pilar jembatan lebih rentan jika terjadi benturan ulang.
“Kami ingin memastikan tidak ada kejadian lanjutan yang membahayakan. Saat ini pelindung jembatan belum lengkap, sehingga risiko tabrakan susulan harus benar-benar dihindari,” tegas Yusliando.
KSOP Samarinda telah mengeluarkan Notice to Mariners (NtM) sebagai pemberitahuan resmi kepada seluruh pengguna jalur sungai.
Dalam pemberitahuan tersebut, kapal dan tongkang dengan ukuran besar dilarang melintas sementara di bawah Jembatan Mahulu hingga proses pemeriksaan dan perbaikan pengaman selesai dilakukan.
Di lapangan, Satpol PP Kaltim memasang spanduk peringatan di sejumlah titik strategis untuk memastikan larangan tersebut diketahui oleh seluruh operator kapal.
Kapal dengan panjang di atas 200 feet secara tegas tidak diperbolehkan melintas, sementara kapal dengan muatan ringan hanya diizinkan lewat dengan pengawasan dan pemanduan ketat.
Sementara itu, Dinas PUPR Kaltim masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur jembatan, termasuk pilar utama dan elemen pendukung lainnya.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah benturan tongkang berdampak pada kekuatan struktur atau hanya merusak bagian pengaman luar.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa hasil pemeriksaan teknis akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya, baik terkait pembatasan lalu lintas, perbaikan fender, maupun kemungkinan penguatan struktur jembatan.
Dari sisi masyarakat, insiden tabrakan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran. Warga yang bermukim di sekitar bantaran Sungai Mahakam mengaku cemas akan keselamatan jembatan yang menjadi akses vital aktivitas harian.
Beberapa warga berharap pemerintah bersikap tegas dalam mengatur lalu lintas sungai agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemprov Kaltim memastikan seluruh langkah yang diambil bersifat preventif dan berorientasi pada keselamatan jangka panjang.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang diberlakukan, baik di darat maupun di sungai, selama proses evaluasi dan penanganan pascainsiden berlangsung.
Hingga saat ini, pembatasan pelayaran di bawah Jembatan Mahulu masih diberlakukan, sementara keputusan terkait pembatasan kendaraan berat di atas jembatan akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan teknis PUPR diumumkan secara resmi.
(tim redaksi)
