
VONIS.ID – Hakim menjatuhkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak hukuman penjara tambahan 15 tahun dan denda sebesar 11,39 miliar ringgit (±US$2,8 miliar / Rp46 triliun).
Ia terjerat kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait skandal 1MDB, Jumat (26/12/2025) waktu setempat.
Putusan ini menambah masa hukumannya yang sedang berproses sejak 2022 dan menegaskan posisi Najib sebagai tokoh paling kontroversial dalam politik Malaysia modern.
Bukti Tak Terbantahkan Menunjukkan Penyalahgunaan Kekuasaan
Hakim pengadilan tinggi, Collin Lawrence Sequerah, menolak klaim Najib bahwa ia kena tipu pejabat 1MDB dan buronan keuangan Jho Low, yang bertindak sebagai perantara dalam urusan dana.
“Klaim terdakwa bahwa dakwaan terhadapnya bermotivasi politik dibantah oleh bukti yang tak terbantahkan,” kata hakim.
Hakim Malaysia menyatakan Najib bersalah atas 4 dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.
Najib akan menjalani hukuman tersebut secara bersamaan setelah berakhirnya masa hukuman saat ini pada 2028.
Penyelidik Malaysia dan AS menyebut setidaknya US$4,5 miliar dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dana negara yang didirikan Najib pada 2009.
Penyidik menduga lebih dari US$1 miliar masuk ke rekening terkait Najib.
Dana itu untuk Jho Low dan rekan-rekannya untuk membeli aset mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar senilai US$120 juta, hotel, karya seni, perhiasan, bahkan membiayai film Hollywood The Wolf of Wall Street (2013).
Pengadilan Tolak Dalih ‘Donasi Saudi’
Najib mengklaim sebagian dana merupakan sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi.
Namun hakim menilai klaim itu tidak masuk akal dan surat-surat pendukung kemungkinan palsu.
Hakim menegaskan Najib berada di puncak pengambilan keputusan 1MDB dan memiliki hubungan jelas dengan Jho Low.
Sehingga tanggung jawabnya tidak bisa terhindarkan.
Putusan ini berpotensi memicu ketegangan politik dalam aliansi pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Pasalnya, Najib tetap memiliki pengaruh signifikan di partai UMNO.
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan akan mengajukan banding.
Sementara itu, Najib meminta warga Malaysia untuk tetap tenang dan rasional, dan berjanji untuk melanjutkan perjuangannya di jalur hukum.
Kasus ini menegaskan bahwa skandal 1MDB tetap menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Asia Tenggara, dengan implikasi hukum dan politik yang masih berlanjut hingga saat ini. (*)
