
VONIS.ID – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam pengendalian inflasi.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Senin (29/12/ 2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Gedung PKK, Jalan S. Parman, Samarinda.
Rakor nasional terakhir di penghujung 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.
Acara diikuti oleh jajaran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Pemkot Samarinda mengutus Kepala Bagian Perekonomian Setda, Nadya Turisna, beserta jajaran perangkat daerah yang tergabung dalam TPID Samarinda untuk menghadiri rakor tersebut.
Inflasi dan Komoditas yang Perlu Waspada
Dalam rakor, Kemendagri menyampaikan perkembangan inflasi nasional dan daerah.
Data hingga November 2025 menunjukkan beberapa komoditas menyumbang inflasi year to date (YTD), antara lain: beras 3,46%, telur ayam ras 2,36%, daging ayam ras 3,27%, cabai merah 69,59%, dan cabai rawit 10,39%.
Secara month to month (m-to-m) pada Desember 2025, daging ayam ras dan telur ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi pangan.
Kantor Staf Presiden (KSP) memaparkan peta kewaspadaan harga pangan di daerah.
Komoditas yang masuk kategori tidak aman meliputi cabai merah keriting, beras, bawang putih, jagung, dan telur ayam ras.
Sementara daging ayam ras dan gula pasir curah berada pada kategori waspada, dan daging sapi serta kedelai tergolong aman.
Tren Harga Bahan Pokok di Samarinda
Data terbaru Dinas Perdagangan Kota Samarinda menunjukkan tren harga yang relatif stabil.
Harga bawang merah turun dari Rp53.600 menjadi Rp52.200 per kilogram, dan cabai rawit merah turun dari Rp63.000 menjadi Rp59.300 per kilogram.
Di sisi lain, bawang putih naik tipis dari Rp36.500 menjadi Rp37.200 per kilogram, sementara daging ayam ras naik dari Rp35.900 menjadi Rp37.100 per kilogram. Harga daging sapi tetap stabil dari minggu ke minggu.
Dalam arahannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar agenda rutin.
Daerah harus melakukan inovasi, koordinasi presisi, konsistensi data, dan intervensi terukur di lapangan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Samarinda memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan integritas data, dan memastikan respons cepat terhadap dinamika harga di pasar.
Pemkot optimistis langkah ini dapat menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga menuju 2026. (*)
