Hukum

Penyidikan di Kantor ESDM Terus Berlanjut, Aspidsus Kejati Kaltim Tegaskan Perkara CV AJI Berbeda dari Kasus Dugaan Korupsi PT JMB

VONIS.ID – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus di dalami jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Meski telah mengungkap kasus dugaan korupsi besar, yang melibatkan sejumlah pejabat, alias eks Kadistamben Kukar dan PT Jembayan Muara Bara. Namun penggeledahan yang dilakukan Kejati di Kantor ESDM Kaltim, dan menyeret perusahaan CV Alam Jaya Indah (AJI) beberapa waktu lalu dipastikan dalam berkas perkara berbeda.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, saat ditemui awak media. Ia mengakui bahwa selain kasus yang saat ini menjadi sorotan publik, terdapat aktivitas penyidikan lain yang sedang dilakukan oleh tim penyidik.

“Kalau penyidikan teman-teman bersama kami, memang belum bisa kami informasikan secara terbuka. Tapi terkait SDM, ada kegiatan penyidikan lainnya,” ujarnya singkat, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum seluruhnya dapat dipublikasikan, pada Jumat (27/3/2026).

Pernyataan tersebut memperkuat indikasi bahwa penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejati Kaltim tidak hanya terfokus pada satu sektor, melainkan berkembang ke sejumlah lini yang memiliki keterkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan sumber daya.

Penggeledahan di Kantor ESDM Kaltim

Sementara itu, dalam perkembangan kasus yang telah lebih dahulu mencuat, penyidik Kejati Kaltim sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur pada Senin (16/3/2026). Penggeledahan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, membenarkan bahwa dalam proses tersebut, tidak hanya dokumen yang diamankan, tetapi juga sejumlah pejabat teknis turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan data dan aktivitas pertambangan di tingkat provinsi.

“Memang kepala bidang minerba dimintai keterangan terkait CV AJI, karena yang menangani hal tersebut ada di bidang itu,” ujar Bambang.

Ia menegaskan bahwa langkah penyidik merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan wajar dalam rangka pengumpulan alat bukti. Terlebih, sejak perubahan regulasi, kewenangan pengelolaan data pertambangan sepenuhnya berada di tingkat provinsi.

“Sekarang semua data pertambangan ada di provinsi. Di kabupaten sudah tidak ada lagi dinas ESDM. Jadi wajar kalau penyidik mengambil data di sini,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Pelanggaran CV Alam Jaya Indah

Kasus ini diketahui berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang berinisial CV AJI atau Alam Jaya Indah. Perusahaan tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pada 4 Mei 2015.

Namun, dugaan pelanggaran yang diselidiki berkaitan dengan aktivitas operasional pada periode 2019 hingga 2020, jauh setelah izin tersebut diterbitkan.

“Kasus ini berkaitan dengan kegiatan tahun 2019 sampai 2020. IUP-nya sendiri terbit sebelum saya menjabat,” kata Bambang.

Berdasarkan data yang dihimpun, CV Alam Jaya Indah sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada Agustus 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perdagangan batubara ilegal serta persoalan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Dalam laporan itu, perusahaan tersebut disebut bersama beberapa entitas lain, seperti PT BMK, PT JMM, PT ECI, CV ABI, dan CV BPI. Mereka diduga memiliki status tidak aktif atau tidak layak beroperasi, namun tetap memperoleh persetujuan RKAB.

Ketidaksesuaian Kuota RKAB dan Produksi

Data yang beredar juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kuota yang diberikan dan realisasi produksi di lapangan. CV AJI tercatat memperoleh kuota RKAB sebesar 400.000 metrik ton pada 2022, namun realisasi pengapalan batubara pada periode Januari hingga November 2023 mencapai 595.889 metrik ton.

Selisih tersebut menjadi salah satu poin penting yang kini didalami oleh penyidik, karena berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum serta kerugian negara. Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejati Kaltim belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun besaran kerugian negara yang diduga timbul.

Proses penyidikan masih terus berlangsung dengan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan saksi.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas di kantor Dinas ESDM Kaltim tetap berjalan normal. Namun suasana sempat menjadi lebih serius dengan kehadiran aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan secara tertutup.

Pihak Dinas ESDM sendiri menyatakan akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Bambang menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan seluruh data yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Kami menghormati proses hukum dan siap mendukung dengan data yang diperlukan,” tegasnya.

Di sisi lain, pernyataan Aspidsus Kejati Kaltim terkait adanya penyidikan lain di bidang SDM menambah dimensi baru dalam penanganan perkara korupsi di wilayah ini. Meski belum diungkap secara detail, hal tersebut mengindikasikan bahwa aparat penegak hukum tengah memperluas cakupan penyelidikan.

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini, terutama terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka baru serta keterlibatan pihak lain, baik dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

Dengan sejumlah temuan awal dan langkah penyidikan yang terus berjalan, Kejati Kaltim diharapkan mampu mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan—sektor yang selama ini dikenal memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini pun masih dinantikan, termasuk hasil pendalaman penyidik terhadap berbagai dokumen dan bukti yang telah diamankan, serta arah penyidikan lanjutan yang kini mulai merambah ke bidang lainnya.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button