Advertorial

Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT KPC Lintasi Jalan Nasional, Komisi III DPRD Kaltim: Cukup Membahayakan!!

VONIS.ID – Aktivitas pengangkutan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) disorot Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, perusahaan batu bara terbesar Indonesia ini menggunakan jalan umum berstatus jalan nasional sebagai jalur hauling.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi usai melakukan peninjauan ke kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Disampaikannya, ia menyaksikan langsung bagaimana lalu lalang truk-truk pengangkut batu bara berukuran besar melintasi jalan yang sama dengan kendaraan umum lainnya.

“Harapan kami, jalan hauling ini nantinya tidak mengganggu masyarakat. Kami melihat langsung bagaimana aktivitas ini berlangsung. Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terlebih dengan kendaraan berat yang melebihi tonase yang seharusnya,” ujar Reza, Sabtu (19/4/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh juga membenarkan adanya keluhan dari masyarakat terkait penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling.

Abdulloh menegaskan bahwa perusahaan pertambangan yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan operasional harus bertanggung jawab.

“Lalu lintas merasa terganggu dengan adanya kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai crossing jalur hauling. Jadi kami berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan umum sebagai crossing bertanggung jawab,” tegas Abdulloh.

Senada dengan Reza dan Abdulloh, anggota Komisi III DPRD Kaltim Arfan juga menyoroti potensi dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap infrastruktur umum.

Menurutnya, penggunaan jalan nasional dan provinsi sebagai jalur hauling dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat.

“Aktivitas pengangkutan ini melintasi jalan nasional atau provinsi, sehingga kami akan memberikan saran kepada PT KPC untuk membangun jembatan penyeberangan  atau jalan bawah tanah. Dengan begitu, fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,” pungkasnya. (adv)

Show More
Back to top button