VONIS.ID – Rabu (30/4/2025), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan dihadiri oleh 15 anggota dewan.
Agenda utama dalam paripurna tersebut mencakup pengesahan kegiatan masa sidang baru, laporan kerja masa sidang sebelumnya, penutupan Masa Sidang I, serta pembukaan Masa Sidang II.
Keempat poin itu menjadi landasan DPRD dalam menyusun arah kebijakan dan program strategis yang akan dikawal selama masa kerja mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel menekankan pentingnya kolaborasi antar fraksi guna meningkatkan kualitas kerja legislatif.
“Kami ingin seluruh proses legislasi berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat Kaltim. Sinergi antaranggota sangat dibutuhkan dalam mengawal program-program pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada Masa Sidang II ini, DPRD Kaltim akan memprioritaskan penguatan fungsi pengawasan serta percepatan pembahasan raperda prioritas agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret.
Sementara itu, Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim, Suriansyah, menyampaikan bahwa selama Masa Sidang I Tahun 2025, dewan telah melaksanakan 13 rapat paripurna, 5 rapat pimpinan, serta sejumlah kunjungan kerja dan kegiatan reses.
“DPRD telah menjalankan tugasnya sesuai fungsi legislatif, baik dalam bentuk legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” ungkapnya.
Suriansyah menambahkan seluruh alat kelengkapan dewan juga turut aktif menyusun rekomendasi kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah provinsi.
“Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
