
VONIS.ID – Kepastian pengoperasian terowongan Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta penjelasan terkait progres penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang hingga kini belum rampung.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah legislatif mengaku belum memperoleh laporan terbaru terkait progres pemenuhan persyaratan kelayakan terowongan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar ingin mengetahui secara rinci sejauh mana tahapan administrasi dan teknis yang telah diselesaikan oleh instansi terkait.
Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR mengenai posisi terakhir proses penerbitan SLF.
Menurut Deni, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum dokumen kelayakan tersebut diterbitkan.
Karena itu, ia ingin memastikan tahapan mana saja yang sudah rampung dan bagian apa yang masih menjadi kendala.
“Informasi terakhir mengenai progres SLF belum kami terima. Karena itu, kami perlu memanggil pihak teknis untuk menjelaskan secara terbuka posisi prosesnya, termasuk tahapan yang sudah diselesaikan dan yang masih harus ditindaklanjuti,” ujar Deni, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan, SLF menjadi bagian penting sebelum Terowongan Samarinda memasuki tahapan pengujian lebih lanjut, termasuk uji beban.
Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan keselamatan dan kelaikan sebelum digunakan masyarakat.
Hingga kini, proses pemenuhan persyaratan disebut masih berkaitan dengan penyempurnaan sejumlah pekerjaan fisik serta tindak lanjut terhadap rekomendasi dari tim akademisi teknis.
Politisi Gerindra ini berharap pemanggilan Dinas PUPR dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi terbaru terowongan.
Keterbukaan informasi dinilai diperlukan agar masyarakat mengetahui alasan fasilitas tersebut belum dapat dioperasikan.
“Kami ingin seluruh proses disampaikan secara transparan. Kalau masih ada pekerjaan atau rekomendasi yang harus dipenuhi, masyarakat perlu mengetahui tahapannya,” pungkasnya. (Adv)
