VONIS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR untuk mengevaluasi penanganan banjir dan longsor yang terjadi di kota ini.
Infrastruktur drainase dan pengawasan perumahan menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut bahwa rapat difokuskan untuk mengkaji progres pengendalian banjir yang dilakukan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.
“Kita minta penjelasan teknis soal langkah-langkah penanganan saat curah hujan ekstrem agar air bisa cepat dialirkan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Namun, Komisi III mencatat sejumlah kelemahan.
Salah satunya, sistem drainase yang dinilai belum mampu menampung debit air hujan tinggi, mencapai 100-135 mm per detik.
Deni juga menyoroti minimnya kolam retensi pada proyek perumahan baru.
“Banyak pengembang tidak menyediakan kolam retensi sesuai ketentuan. Ini harus ditindak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pembukaan lahan tanpa kontrol yang memperburuk daya serap tanah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemkot agar solusi teknis dan kebijakan bisa berjalan beriringan.
Komisi III turut menyoroti kejadian longsor di area inlet Terowongan Samarinda.
Deni menyebut, sejak awal 2025, kontraktor sebenarnya sudah mendeteksi potensi longsor dari sistem monitoring yang dipasang.
“Prediksinya empat bulan, tapi longsor sudah terjadi di Februari karena curah hujan tinggi. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.
Meski bagian dalam terowongan belum dibuka untuk umum, insiden di area luar sudah cukup memicu kekhawatiran masyarakat.
“Kita ingin ada jaminan keselamatan. Masyarakat harus yakin bahwa terowongan ini aman,” tandas Deni. (adv)
