Advertorial

Bahas Lamanya Proses Alih Status Jalan, DPRD Kaltim Dorong BBPJN Perhatikan Jalan Nasional

VONIS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti jalan nasional di Kaltim yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Sementara jika jalan nasional dikembalikan ke daerah, prosesnya memerlukan waktu yang cukup lama.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan pengembalian jalan nasional ke daerah dimulai dengan penetapan SK yang prosesnya memakan waktu lima tahun.

Abdulloh mengaku mengetahui hal itu setelah beberapa jalan dengan status jalan nasional seperti di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang diminta untuk dialihkan ke jalan provinsi.

“Tapi melihat waktunya yang cukup lama, jadi kami meminta supaya jalan ini bisa diperhatikan, dari pada menunggu waktu lama,” ujar Abdulloh, Senin (21/4/2025).

Untuk itu, politisi Golkar ini meminta agar penanganan jalan-jalan nasional untuk lebih diperhatikan dan ditingkatkan.

Pasalnya, banyak jalan-jalan nasional yang kerap tak diperhatikan karena perbandingan banyaknya jalan yang harus ditangani.

Akan tetapi dilemanya, apabila status jalan ingin dikembalikan menjadi status jalan provinsi maupun kota, memakan waktu selama lebih kurang lima tahun.

Hal itu dikhawatirkan nasib jalan justru akan semakin memburuk selama proses tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bisa mempertanggung jawabkan status dengan jalan nasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, status jalan nasional penanganannya dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan kewenangan pemerintah provinsi.

Sementara di Kaltim banyak jalan yang berstatus jalan  nasional. (adv)

Show More
Back to top button