VONIS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengkritik minimnya komunikasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD terkait program Sekolah Rakyat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut, program yang diinisiasi pemerintah pusat itu belum sepenuhnya jelas di tingkat daerah.
Ia menyampaikan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Pemprov dan DPRD, meskipun wacana Sekolah Rakyat telah disuarakan melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Pemprov ini kan selalu siap, tapi siap untuk dia sendiri. Seharusnya ada koordinasi atau pembicaraan lah dengan DPRD, khususnya itu yang menyangkut soal kebijakan dan rakyat,” ujar Demmu, Sabtu (24/5/2025).
Politisi PAN ini, menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara eksekutif dan legislatif, terutama jika kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau Pergub, sebenarnya tidak ada salahnya juga kan kalau dikonsultasikan dulu ke DPRD. Walaupun itu ranah gubernur, tapi kalau yang diatur menyentuh langsung urusan rakyat, ya sebaiknya dibahas bersama. Karena dewan juga yang nanti akan ditanya masyarakat,” jelasnya.
Demmu menegaskan, DPRD bukan penghambat kebijakan, melainkan mitra pemerintah yang siap memberikan dukungan jika dilibatkan secara adil dan transparan.
“Kita juga enggak mau cawe-cawe kok, kita nggak mau menghambat. Libatkan juga DPRD, karena kita ini mitra pemerintah,” tegasnya.
Ia menyinggung pengalaman buruk dari penerbitan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang hibah dan bantuan sosial, yang dinilai tidak melibatkan DPRD namun menimbulkan banyak dampak di lapangan.
“Kita sudah pernah capek menghadapi yang seperti Pergub 49 itu. Rakyat malah menyalahkan DPRD, padahal kita tidak dilibatkan sama sekali. Jangan lagi ada kebijakan yang dibuat sepihak,” ungkapnya.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan program Sekolah Rakyat.
Namun Demmu menyebut DPRD belum menerima surat resmi maupun ajakan pembahasan dari Pemprov Kaltim.
Ia menyatakan bahwa DPRD terbuka untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, selama ada komunikasi dan keterlibatan bersama.
“Kalau memang ada perintah untuk membuat Perda, kirim saja suratnya, mari kita bahas bersama. Tapi jangan seolah-olah kerja sendiri,” pungkasnya. (adv)
