Senin, 6 Mei 2024

Ada Tiga Polisi Diduga Bantu Tersangka Suap KPK Kabur ke Papua Nugini

Minggu, 17 Juli 2022 13:59

Gedung KPK/IG

VONIS.IDDiduga terlibat membantu tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah berinisial RHP (Ricky Ham Pagawak), tiga anggota Polri ditahan.

Inisial tiga anggota yang ditahan itu adalah Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripa EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Propam Polda Papua Komisaris Besar Gustav Urbinas di Jayapura.

"Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua dalam kasus kaburnya RHP," ujar Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022).

Ketiga anggota Polri tersebut diketahui merupakan pengawal RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah.

Dari ketiga pengawal pribadi itu seorang di antaranya yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP, Kamis, 14 Juli 2022 ke Papua Nugini melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP.

Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal