Jumat, 29 Maret 2024

Ismail Bolong dan Tambang Ilegal

Alasan Polri Tidak Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Minggu, 18 Desember 2022 14:8

ISMAIL BOLONG - Ismail Bolong mengenakan seragam oranye. Ia kini menjadi tersangka kasus tambang ilegal/ Foto: IST

VONIS.ID - Polri membeber penyebab Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, tidak menjalani pemeriksaan pada kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan tersangka Ismail Bolong.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Ismail Bolong, Budi dan Rinto, sebagai tersangka kasus pertambangan batu bara ilegal di Kaltim.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik dalam hal ini bekerja sesuai fakta hukum yang ada.

Baik berdasarkan hukum acara pidana maupun Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 tahun 2019.

Saat ini tim penyidik hanya berfokus pada fakta hukum yang sudah diselidiki.

Terkait kasus suap Ismail Bolong bakal diusut jika bukti - bukti sudah ditemukan.

"Sekali lagi begini teman-teman, penyidik sekali lagi bekerja sesuai fakta hukum. Baik secara hukum acara pidana maupun Perkap 6 tahun 2019 Tahapan tahapan itu harus dilalui oleh penyidik," ujar Dedi, Sabtu (17/12/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal