Minggu, 28 April 2024

Anggota Polri Lakukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Ditangkap Polisi di Kaltara

Kamis, 5 Mei 2022 19:0

DIAMANKAN - Briptu HS (kiri) saat diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara saat berada di Bandara Juwata terkait kasus tambang emas ilegal/ Foto: IST

VONIS.IDDitreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus seorang anggota Polri berpangkat bintara di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pertambangan emas ilegal

Pelaku diamankan saat hendak bepergian ke luar daerah, dan pria itu diketahui berinisial Briptu HS dengan jabatan anggota Ditpolairud Polda Kaltara. 

Informasi dihimpun, pelaku tersebut ditahan karena dugaan praktik pertambangan ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara. 

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan penangkapan terhadap seorang anggota Polri di Bandara Juwata Tarakan.

"Iya benar yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan merupakan anggota Polri Ditpolairud Polda Kaltara," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2022).

Kombes Budi mengatakan Briptu HS itu kini telah diamankan untuk ditindaklanjuti kasusnya oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara. Kendati demikian, Budi masih belum menjelaskan secara detail perihal kasus yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut. 

"Untuk lebih lanjutnya nanti akan dirilis. Saat ini masih dalam penanganan Ditreskrimsus," terangnya. 

Diketahui, selain Briptu HS, Ditreskrimsus Polda Kaltara turut menangkap lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M dan W. Seluruhnya ditangkap saat sedang menanti penerbangan melalui Pesawat Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal