Kamis, 2 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Arti Sesungguhnya Penjara Seumur Hidup, Masih Banyak yang Salah Kaprah

Senin, 15 Mei 2023 10:7

TERSENYUM - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, divonis hukuman penjara seumur hidup. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

VONIS.ID - Ternyata masih banyak yang salah kaprah mengenai hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman penjara seumur hidup kembali menjadi perbincangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, memberikam vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Pol Teddy Minahasa, Selasa (/5/2023) lalu.

Majelis hakim menilai Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Mengenai hukuman penjara seumur hidup, selama ini masih banyak orang yang keliru mengartikan pidana satu ini.

Ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa durasi pidana seumur hidup adalah sesuai umur ketika orang tersebut melakukan tindak pidana.

Misalnya, jika seseorang melakukan tindak pidana pada usia 30 tahun, maka hukuman penjara akan dilaksanakan selama 30 tahun juga.

Padahal hukuman penjara seumur hidup tidak berarti demikian.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal