VONIS.ID - Seorang pemuda berinisial YS (22) di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus menjalani hari-harinya di dalam kurungan bui.
YS yang kini berstatus tersangka, disebut telah melakukan tindak asusila atau pencabulan terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur.
Parahnya, YS diketahui dengan sengaja merekam adegan hubungan badan itu dengan pacarnya. Berdasarkan rekaman video mesum itulah, pemuda berinisial YS ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu.
Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan mengatakan tindak pencabulan ini terungkap usai ibu korban menemukan sebuah rekaman video mesum dari ponsel milik putrinya.
Ibu korban terkejut saat melihat pemeran di dalam video ternyata adalah putrinya sendiri. Di dalam video itu tampak korban disetubuhi pelaku dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Dari temuan video mesum itu, ibu korban yang tidak terima anaknya sudah disetubuhi pelaku lantas pergi melapor ke Polsek Loa Kulu tepat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"Awalnya kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Di mana pada saat itu ibu korban mengaku temukan video di handphone korban tengah dicabuli kondisi tidak sadarkan diri," ungkap AKP Dedi melalui rilisnya, Selasa (26/4/2022).
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap pemuda 22 tahun itu di kediamannya selang beberapa jam dari pelaporan tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Loa Kulu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.