Kamis, 28 Maret 2024

Judi Online

Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang Pengelola Situs Judi Online, Keuntungan Ditaksir Rp 1,5 Miliar Per Bulan

Senin, 15 Agustus 2022 11:13

ILUSTRASI - Ilustrasi kartu remi/ Foto: Unsplash

VONIS.ID - Polisi menangkap beberapa orang yang terlibat dalam situs judi online

Siber Bareskrim Polri menangkap 8 orang yang mengelola sejumlah situs judi online.

Dari penangkapan itu, 29 ponsel dan sejumlah buku rekening disita.

"Dilakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dan 2 perempuan," ujar Kasubdit 1 Dit Siber Bareskrim KBP Reinhard Hutagaol dikutip dari detikcom, Senin (15/8/2022).

Penangkapan itu dilakukan di sebuah apartemen di Pluit pada Sabtu (13/8) pukul 17.00 WIB.

Berikut inisial para tersangka:

1. MAA (20), warga Pasar Rebo

2. SF (19), warga Pasar Rebo

3. K (19), warga Taman Sari

4. KEN (22), warga Taman Sari

5. R (19), warga Tambora

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal