VONIS.ID - Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo buka-bukaan mengenai awal kejadian anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu menceritakan awal mula dia mengetahui sang anak, Mario Dandy Satriyo ditahan polisi akibat menganiaya David Ozora.
Rafael Alun mengaku tak ingin ikut campur atas masalah yang dibuat anaknya tersebut.
Dilansir dari Liputan6.com, Rafael Alun menceritakan saat itu dirinya ingin mengajak Mario Dandy makan malam.
Namun saat dia menghubungi Mario Dandy, rupanya sang anak tak bisa memenuhi ajakannya lantaran sudah berada di kantor polisi.
"Malamnya saya pulang kantor jam setengah 8 malam, saya telepon dia, Den (Dandy) kamu di mana, saya mau ajak makan karena di rumah cuma ada saya sendiri, istri sedang ke Manado dengan kakaknya, jadi di rumah hanya saya, Mario dan anak saya yang kecil," ujarnya.