VONIS.ID - Hasil pendalaman Polda Kaltara, narapidana Lapas Klas IIA Samarinda berinisial S rupanya tak hanya menipu warga Bulungan, namun ada sejumlah korban lainnya.
Dari hasil penyidikan Ditreskrimsus Polda Kaltara, S diketahui sudah melakukan aksinya sejak 2022 dan berhasil memperdaya empat korban lainnya.
“Hasil penyelidikan dan penyidikan kami temukan ada empat korban lainnya, dari modus yang dilakukan napi ini,” ucap Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Senin (20/2/2023).
Namun demikian, lanjut Hendy, polisi belum bisa memastikan jumlah kerugian korban.
Karena hingga saat ini, Polda Kaltara yang telah berkoodinasi dengan Polda Kaltim, namun belum menemukan adanya laporan dari empat korban lainnya.
“Jadi kami mengimbau agar para korban bisa berkoordinasi langsung ke kami (Ditreskrimsus Polda Kaltara) maupun ke kantor kepolisian setempat,” tambahnya.
Jika demikian, maka pelaku yang merupakan napi ini diperkirakan telah sukses meraup uang ratusan juta dari total lima korban.
Selain digunakan untuk keperluan keluarga, S mengaku sebagian uang hasil penipuan digunakan untuk bermain judi online.