Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Berawal dari Perkenalan di Aplikasi Michat, Oknum Kepsek di Kaltim Cabuli Siswi SMP

Selasa, 11 Oktober 2022 8:53

ILUSTRASI - Ilustrasi pencabulan yang dilakukan seorang kakek berusia 63 tahun pada seorang balita di Samarinda/ Foto HO

VONIS.ID - Oknum kepala sekolah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ditangkap polisi atas kasus pencabulan pelajar SMP

Oknum kepsek itu berinisial DJ (58), sementara korbannya adalah pelajar SMP berinisial AN (14), warga Samarinda

Pelaku menggunakan modus iming-iming yang Rp 500 ribu. 

Pertemuan keduanya berawal dari aplikasi Michat.

"Iya benar terjadi kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum kepala sekolah kepada anak di bawah umur," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Senin (10/10/2022).

Ary menerangkan bahwa setiap kali menemui AN, pelaku selalu memberikan uang Rp 500 ribu. Uang tersebut diberikan pelaku agar korban mau berhubungan layaknya suami istri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal