Jumat, 10 Mei 2024

Beredar Grafis Aliran Uang Tambang Ilegal di Medsos, Kapolresta Samarinda Bantah soal Aliran Uang

Senin, 7 November 2022 19:47

GRAFIS -Data grafis aliran uang koordinasi hasil kegiatan tambang ilegal yang mengalir ke sejumlah petinggi Polda Kaltim dan polres jajaran. (IST)

VONIS.ID -  Setelah geger dengan video pengakuan Ismail Bolong sebagai pengepul uang tambang ilegal, kini beredar sebuah grafis berlogo Propam Polri berisikan runtutan penerima hasil uang tersebut di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam gambar grafis berjudul “Aliran Uang Koordinasi Dari Para Penambang Batu Bara Ilegal di Wilkum Polda Kaltim” dilihatkan bahwa awal mula uang berasal dari sejumlah penambang dan pemodal untuk mengeruk emas hitam secara ilegal.

Modus yang dilakukan para penambang dijelaskan dengan cara menambang di lahan masyarakat tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) dengan memberi fee kepada pemilik tanah.

Dari hasil pengerukan emas hitam itu, berdasarkan grafis yang beredar, tercatat mulai Oktober, November hingga Desember 2021 kemarin keuntungan perbulannya mencapai Rp 10 miliar dan dijadikan uang koordinasi untuk memuluskan aktivitas tersebut.

Masih berdasarkan grafis, uang puluhan miliar itu kemudian diterima oleh Kombes Pol Bharata Indrayana dan Kombes Pol Indra lutrianto Amstono. 

Dari dua pejabat Dirreskrimsus itu, uang lantas dibagikan kepada para petinggi Polda Kaltim.

Tertulis dalam grafis, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herri Rudolf Nahak sebesar 50 persen, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto 10 persen, Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefrianus 8 persen, Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol Gatut 6 persen, Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar 6 persen, Dirreskrimsus Kombes Pol Indra lutrianto Amstono 9 persen dan Kasubdit Tipidter Polda Kaltim AKPB Bimo 5 persen.

Dikonfirmasi mengenai grafis data berlogo Propam Polri tersebut, Kabid Humas Polda Katlim Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah bahwa hal itu dikeluarkan oleh jajarannya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal