Sabtu, 4 Mei 2024

Beredar Salinan Penyelidikan Polri Bertanda Tangan Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal, Ini Penjelasan Polda Kaltim

Senin, 14 November 2022 23:6

TAMBANG - Tumpukan batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal telah dipasangi police line di Sebulu, Kukar. Foto: IS

VONIS.ID - Kepolisian dari Polda Kaltim akan segera melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo masih irit bicara saat dikonfirmasi perihal dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal dan dua jetty lainnya yang telah diamankan di Sebulu

Dikonfirmasi via sambungan telepon pada Senin (14/11/2022), ia sampaikan akan mengecek informasi itu. 

“Kapan itu? Saya cek dulu ya. Belum ada. Saya belum ada dengar informasinya,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, di tengah isu Ismail Bolong yang viral usai pengakuan setoran uang batu bara, muncul kabar di media sosial bahwa telah diamankannya jetty batu bara di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim). 

Informasi yang beredar, ada jetty yang telah diamankan kepolisian, serta tampak adanya adanya police line di potret lokasi.

Berdasarkan informasi dihimpun, TKP (tempat kejadian perkara)-nya adalah di Sebulu, Kabupaten Kukar.

Jetty yang diamankan, berdasarkan kabar beredar adalah JT Bintang 90, JT Morris serta JT Bloro. 

Informasi dihimpun kemudian, bahwa penanganan ketiga jetty itu berbeda.

Untuk Jetty Bintang 90 ditangani pihak Polda Kaltim, sementara JT Morris ditangani oleh Mabes Polri. 

Akan tetapi, dari kabar beredar, satu jetty lainnya belum ditangani dan masih terus melakukan loading batu bara. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal