VONIS.ID - Update oknum TNI terlibat kasus mutilasi warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Terbaru, ada bertambah dua orang oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
Keduanya, berdasarkan hasil pendalaman kasus, ikut menikmati uang rampasan senilai Rp 250 juta.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Panglima TNI Andika Perkasa di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
Sebelumnya, sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
Penetapan tersangka enam orang TNI AD itu dilakukan oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo dikutip dari Kompas.com Senin (29/8/2022).
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.
Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.
Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.