Kamis, 2 Mei 2024

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Dirut PT LIB Ditahan Polisi

Senin, 24 Oktober 2022 22:43

JADI TERSANGKA - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka kasus Kanjuruhan Malang/ Foto: IST

VONIS.ID - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita ditahan polisi

Ia ditahan polisi dari Polda Jawa Timur terkait dengan tragedi Kanjuruhan , Malang.

Ahmad Hadian Lukita ditahan bersama lima tersangka lainnya. Mereka adalah, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

“Polda Jatim menahan enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022).

Dedi menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini seusai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," katanya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal