Selasa, 14 Mei 2024

Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI

Bripda Daut dan Bripda Fahri, Dua Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Terancam Dipecat

Kamis, 6 Oktober 2022 16:10

OKNUM POLISI - Aksi jilat kue yang terekam dan tersebar di media sosial/ Foto: IST

VONIS.ID - Ancaman pemecatan ada pada dua oknum polisi yang jilat kue HUT TNI

Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri yang menjilat kue ulang tahun TNI kini dihadapkan pada ancaman dipecat secara tidak hormat.

Pernyataan tersebut diungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Dia menyebut, saat ini keduanya sedang menjalani masa penahanan selama 30 hari.

"Ditahan 30 hari," kata Adam saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dia mengatakan, sebelum selesai menjalani penahanan selama 30 hari, keduanya akan menjalani sidang etik internal Polri. Bripda Daut dan Bripda Fahri pun kini terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Ancaman bisa terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Adam.

Diberitakan sebelumnya, video viral muncul seiring dengan HUT ke 77 TNI pada 5 Oktober 2022 kemarin. 

Video itu menampilkan aksi tak terpuji oknum anggota polisi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal