Senin, 20 Mei 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Kukar Ingatkan Asn tidak Boleh Gaptek

Rabu, 20 Maret 2024 14:21

Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) di Lingkungan Pemkab Kukar, yang berlangsung di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (19/3/24).

TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak gagap teknologi alias gaptek.

Pernyataan ini diungkapkan Sunggono ketika membuka Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) di Lingkungan Pemkab Kukar, yang berlangsung di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (19/3/24).

Menurut Sunggono seorang ASN harus berorientasi pelayanan agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang maksimal.

ASN, kata Sunggono, harus bisa dan mampu menyesuaikan keadaan agar pelayanan yang diberikan bisa maksimal kepada masyarakat.

Pelatihan Government Transformation Academy menrut Sunggono, adalah salah satu kesempatan yang bagus bagi ASN untuk mengupgrade diri, sebab saat ini semua telah berbasis digital.

"ASN tidak boleh Gaptek dan harus terus mengupdate diri seiring perkembangan teknologi," kata Sekda.

Selain itu, pelatihan ini merupakan kesempatan yang baik bagi ASN di Kutai Kartanegara untuk menunjang kariernya.

"Ini merupakan salah satu progres yang harus dilaksanakan bagi seorang ASN dalam menunjang karir dan seluruh progres ASN di nilai," ujarnya.

Sunggono juga meminta kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan bisa memanfaatkan pelatihan ini dengan baik untuk lebih mengupgrade kualitas diri dan pekerjaan.

"Ilmu yang diperoleh tak akan bernilai jika tak di implementasikan dan direalisasikan dengan baik," ucapnya.

Pelatihan juga merupakan salah satu agenda pemerintah daerah dalam rangka Optimalisasi peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang diharapkan dapat melaksanakan tugasnya melalui pelayanan birokrasi yang professional dalam menghadapi tantangan-tantangan global dan Utamanya adalah mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, (Berorientasi pada Pelayanan Publik, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

"Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara melalui salah satu Program dedikasi Kukar idaman yaitu Mewujudkan Aparatur Sipil Berbahagia juga akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas individu dan kesejahteraan Aparatur serta memberikan apresiasi bagi mereka yang berprestasi tanpa adanya diskriminasi," pungkas Sekda.

Pelatihan GTA merupakan kerjasama antara Pemkab Kukar dengan Balai pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Banjarmasin yang diikuti 240 peserta.

Pelatihan ini terbagi dalam 3 tema yaitu Business process Engineer(BPE) dengan peserta 49 orang di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Junior Office Operator (JOO) dengan peserta 170 Orang yang terbagi dalam 3 lokasi yaitu Hotel Grand Elty Singgasana 3 kelas, Hotel Grand Fatma 1 kelas dan Ruang CAT BKPSDM 1 kelas.

Sedangkan untuk kelas Fasilitator Pembelajaran Digital (FPD) dengan peserta 21 orang di Ruang Germas Dinas Kesehatan satu kelas.

Pelatihan tersebut menggunakan pola pembelajaran secara tatap muka (Offline sebanyak 60 jam pelajaran (JP) yang akan dilaksanakan tanggal 19-23 Maret 2024 untuk kelas BPE, 40 JP untuk kelas JOO yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Maret 2024 dan untuk kelas FPD sebanyak 36JP yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Maret 2024.

Kepala Balai pengembangan SDM dan penelitian Kominfo Banjarmasin Syarifuddin ikut menjadi Narasumber.

Sekertaris BKPSDM, Rokip yang membacakan laporan kepala BKPSDM H. Rakhmadi mengatakan GTA merupakan program pengembangan Sumber Daya Manusia yang bertujuan meningkatkan kompetensi ASN untuk mendukung akselerasi transformasi digital di lingkungan Pemkab Kukar.

Skema pelatihan dirancang dari tingkat Junior Skill untuk level pelaksana, intermediate skill bagi pejabat pengawas – administrator dan advance skill yang menyasar kepada para pengambil keputusan.

Program GTA, ujar Rokip, bertujuan meningkatkan kompetensi ASN/Non-ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Desa, serta TNI/Polri dalam pemanfaatan Tekhnologi informasi dan Komunikasi guna menjalankan tugas organisasi menuju pelayanan prima dan juga mempercepat transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah dalam rangka penguatan kelembagaan.

(adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal