VONIS.ID - Kasus asusila menjerat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan.
Dedik Riyawan terbukti melakukan pencabulan terhadap karyawatinya di mobil.
Dilansir dari Kompas.com, Dedik yang dilantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Batu pada 2022, saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Selain mencopot Dedik dari jabatannya, DPD Demokrat Jatim menunjuk Mugianto sebagai Plt Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo.
Polisi menahan Dedik Riyawan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan sejak Kamis (9/2/2023) lalu di Mapolres Probolinggo Kota usai dimintai keterangan di Mapolres.
"Iya, ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).
Orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah kasus pencabulan itu terjadi, yakni pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), polisi memanggil Dedik ke Mapolres dan langsung melakukan penahanan.