Minggu, 12 Mei 2024

Nasional

Cambuk Muridnya Pakai Rotan, Guru Honorer di Sumsel Dituntut 10 Bulan Penjara

Jumat, 22 Desember 2023 11:31

ILUSTRASI - Ilustrasi guru mengajar/ Foto: IST

VONIS.ID - Apinsa (33), guru honorer di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dituntut 10 bulan penjara karena mencambuk muridnya menggunakan rotan.

Guru Apinsa sendiri telah delapan tahun menjadi honorer di salah satu SD di Musi Rawas Utara.

Kini kuasa hukum Apinsa memperjuangkan agar sang guru honorer mendapatkan keringanan dengan mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa.

Kuasa hukum guru Apinsa, Abdul Aziz menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan pidana 10 bulan penjara dianggap terlalu berlebihan.

"Atas tuntutan dari JPU itu kami mengajukan pledoi, tuntutan JPU kami anggap terlalu berlebihan," kata Abdul Aziz, Kamis (21/12/2023) pagi.

Abdul Aziz menegaskan pihaknya sangat menghormati tuntutan JPU terhadap terdakwa.

Namun ia menyebut tuntutan 10 bulan penjara tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa.

Menurutnya, peristiwa ini bukanlah tindak pidana kejahatan berat.

Apalagi tiga anak lainnya yang juga dipukul pakai rotan sudah memaklumi Apinsa.

Ia mengatakan hanya ada satu korban yang keluarganya bersikeras kasus ini sampai di persidangan.

"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa. Tidak hanya Apinsa namun seluruh guru-guru Kabupaten Muratara. Kami perjuangkan ini bukan untuk Apinsa saja. Tetapi kepentingan dunia pendidikan,” katanya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal