Jumat, 22 November 2024

China Mulai Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor, Terbaru Ada Nama Lai Xiaomin

Minggu, 29 Mei 2022 23:40

HEADSHOT - Lai Xiaomin merupakan mantan Kepala China Huarong Asset Management Co/ Foto: kompastv

VONIS.ID - Hukuman mati diberikan pengadilan China atas Lai Xiaomin untuk tuduhan suap. 

Lai Xiaomin merupakan mantan Kepala China Huarong Asset Management Co.

Hukuman mati adalah salah satu hukuman paling berat dari upaya antikorupsi Presiden Xi Jinping.

Menurut pengadilan Kota Tianjin Lai juga dinyatakan bersalah karena korupsi dan bigami atau menganggu rumah tangga orang lain.

Dia menerima suap seniai 1,79 miliar yuan (US$277 juta) antara 2008 dan 2018 dan semua aset pribadinya akan disita.

Hukuman mati adalah tidak biasa untuk korupsi di China, meskipun mantan wakil walikota di provinsi Shanxi dijatuhi vonis ini pada 2018.

Langkah tersebut menggarisbawahi sikap Partai Komunis yang semakin keras terhadap korupsi di antara kader pemerintah dan eksekutif perusahaan, lebih dari 1,5 juta pejabat pemerintah telah dihukum mati.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal