Senin, 25 November 2024

Hukrim

Cinta Berujung Bui, Tak Terima Diputus Hubungannya Pemuda Ini Sebar Video Syur Kekasih

Rabu, 22 Mei 2024 19:10

ABS saat diamankan Polsek Samarinda Kota karena nekat menyebar video syurnya bersama sang kekasih. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Rasa cinta pemuda bernama ABS (21) kepada sang kekasih harus berujung bui. Sebab sangking cintanya dengan kekasih yang masih 17 tahun, ABS yang hendak diputus hubungannya merasa tak terima dan nekat menyebar video syur mereka.

Walhasil, pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini meringkuk dibalik kurungan besi. Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan kalau aksi nekat ABS menyebar video itu ke orang tua sang kekasihnya melalui pesan singkat.

Orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan hal itu, dan pihak kepolisian langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Setelah perburuan, ABS akhirnya diamankan petugas dikediamannya, di Kecamatan Sambutan pada Sabtu (19/5/2024) kemarin.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan tesebut berkali-kali. Motif mengirimkan video syur ke orang tua korban dikarenakan sakit hati di putuskan korban," pungkas Kapolsek Samarinda Kota.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Sultan Sulaiman Perum Bumi Sambutan Asri Blok G RT. 026 Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda pada hari Senin tanggal 29 Maret 2024 sekitar Pukul 17.00 wita.

Meski telah berlalu hampir sebulan, namun keberadaan ABS akhirnya diamankan dan dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Pelaku akan di jerat Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak" Ujarnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal