VONIS.ID - Pada Selasa (8/11/2022), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lutfi (37) Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano Polres Purworejo dipecat alias diberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Polres Purworejo.
Pemecatan Aipda Aziz Lutfi itu diawali setelah seorang anggota TNI bernama Anwar berpangkat Sersan Satu (Sertu) berdinas di Brigade Infanteri (Brigif) 4/Dewa Ratna Slawi, Tegal, curhat di media sosial dan viral.
Curhatannya ada di video berdurasi 2 menit 7 detik. Dia menyebut istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa berselingkuh dengan Aipda Aziz Lutfi. Perbuatan itu dilakukan di rumah anggota TNI tersebut.
Berikut isi curhatan lengkap anggota TNI tersebut;
Selamat siang, memperkenalkan diri, saya Sertu Anwar dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Irwasum, Bapak KASAD, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Pangdam IV/Diponegoro, Danpom TNI, Danpom dan Jaksa Muda Pidana Militer.
Selamat siang, saya Anwar. Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak anggota kepolisian, anggota Polda Jateng dinas di Polres Purworejo Polsek Loano atasnama Aipda Lutfi. Jabatan Bhabinkamtibmas Luano, yang telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, dengan istri saya melakukan perzinahan. Itupun dilakukan di rumah saya dan sampai digerebek sama warga.
Saya berpikir begini, apakah polisi ini enggak punya otak atau enggak didik sama Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda, meniduri istri orang. Apalagi saya tentara.
Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.