Senin, 25 November 2024

Hukum

Curi Tiga Aki Alat Berat, Residivis di Nunukan Kembali Dibekuk Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 18:34

Pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan. (IST)

VONIS.ID, NUNUKAN – Kasus pencurian tiga aki alat berat kembali diungkap jajaran Polsek Nunukan, Kalimantan Utara. Pada kasus ini, Korps Bhayangkara kembali mengamankan seorang pria bernama YR. 

Belakangan pria 33 tahun itu rupanya seorang residivis yang sudah sering keluar masuk bui. Teranyar, tindak pidana pencurian yang dilakukan YR terjadi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Selasa (7/4/2024) kemarin.

Dijelaskan Kapolsek Nunukan, Kompol Karyadi kalau  kasus berhasil diungkap setelah korban, yakni pemilik alat berat jenis ekskavator dan buldoser melapor telah kehilangan aki dan mengalami kerugian Rp 5,2 juta.

“Yang pertama kali mengetahui kalau aki alat berat ini hilang itu operator ekskavatornya,” kata Karyadi, Jumat (10/5/2024).

Karyadi merinci, saat operator hendak bekerja di Pangkalan Pelabuhan, dia terkejut sebab mendapati aki kendaraan alat berat telah raib dari tempatnya.

“Setelah itu, pelapor langsung melaporkan hal ini ke atasannya, yang mana merupakan korban, bahwa mesin aki  hilang,” ucapnya.

Setelah melaporkan hal itu ke bosnya, pelapor kemudian mengecek aki di alat berat lain. Benar saja kecurigaan mereka, selain aki milik ekskavator, komponen yang sama di buldser juga menghilang. Bahkan lampu LED penerangan yang terpasang untuk alat berat tersebut juga ikut raib.

Berangkat dari itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengetahui kalau dalang dibalik raibnya aki alat berat adalah YR.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal