VONIS.ID – Penetapan cuti lebaran Idulfitri 2025 telah diumumkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 28 Maret 2025 esok hari.Meski cuti ak...
VONIS.ID – Penetapan cuti lebaran Idulfitri 2025 telah diumumkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 28 Maret 2025 esok hari.
Meski cuti akan berlangsung cukup lama, yakni dari esok hingga 7 April 2025 mendatang, namun pelayanan publik khususnya di sektor vital seperti layanan kesehatan dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno akan terus berjalan.
"Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Kepala instansi harus memastikan layanan tetap berjalan selama libur," ucapnya, Kamis (25/3/2025).
Libur ini berlaku bagi seluruh pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Namun, sebelum cuti resmi dimulai, beberapa instansi telah menerapkan sistem work from anywhere (WFA) sejak Senin sebelumnya.
"Work from anywhere ini diatur oleh masing-masing instansi dan berlaku hanya sebelum cuti lebaran dimulai," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa setiap instansi harus mengatur jadwal pegawai yang bertugas selama libur agar pelayanan tetap optimal.
"Setiap instansi harus menyesuaikan jadwal pegawai untuk memastikan pelayanan tetap berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanggal 28 dan 29 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi. Kemudian, perayaan Idul Fitri berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April, disusul cuti bersama dari 2 hingga 7 April.
"Pegawai akan kembali bekerja normal pada 8 April," pungkasnya.
Sri juga menegaskan bahwa sistem kerja selama cuti akan diatur oleh masing-masing instansi, terutama karena WFA masih diterapkan di beberapa sektor di Kaltim. (tim redaksi)