VONIS.ID - Kepolisian terus menemukan kejanggalan-kejanggalan saat melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres.
Dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, kepolisian pun mempercepat proses penyelidikan guna mengungkap kasus yang menyita perhatian publik.
Salah satu kejanggalan baru yang ditemukan yakni anggota keluarga yang masih hidup tinggal bersama mayat yang telah membusuk.
Selain itu, setidaknya ada sejumlah kejanggalan lainnya yang membuat kasus ini semakin diselimuti misteri.
Berikut ini sejumlah kejanggalan yang dirangkum, seperti dilansir dari Kompas.com:
Hidup Bersama Mayat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, anak dari anggota keluarga, Dian (40), itu ternyata masih memberikan susu dan menyisir rambut ibunya yang sudah jadi mayat.
Hengki mengatakan, keterangan itu berdasarkan keterangan pegawai koperasi simpan pinjam yang sempat berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pegawai itu datang untuk mensurvei rumah karena salah satu penghuni, yakni Budyanto hendak menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.
Sesampainya di lokasi, kata Hengki, pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator pun mencium bau tidak sedap dan mencurigakan.
Pada saat itu Hengki menyebut bahwa pegawai koperasi meminta kepada Budyanto Gunawan untuk dipertemukan kepada Margaretha.
Sebab, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.
Saat itu, Dian berdalih bahwa ibunya sedang tertidur sehingga tidak menyalakan lampu.
Pegawai yang curiga pun diam-diam menyalakan senter dari ponselnya dan mendapati Margaretha sudah menjadi mayat.
Dian mengaku masih memberikan ibunya minum berupa susu.
Selain itu, ia juga mengaku masih setia menyisir rambut jenazah ibunya yang mulai rontok.
Saksi yang awalnya hendak melapor ke polisi pun dilarang oleh salah satu dari empat aggota keluarga yang akhirnya ditemukan tewas membusuk pada 10 November.
Dia adalah Budyanto, ipar dari Rudyanto Gunawan yang merupakan suami Margaretha.