VONIS.ID - Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai menemukan titik terang.
Setelah Bharada E, Brigadir RR dan K yang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J, kini giliran FS yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
Sejauh ini, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K serta FS yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).