Selasa, 16 April 2024

Berita Nasional Trending

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, PKS Sindir Institusi Tito Karnavian

Rabu, 29 Desember 2021 23:19

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, viral di media sosial, Senin (27/12/2021)

VONIS.ID - Masyarakat dihebohkan dengan dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, hingga viral di medsos, PKS sindir institusi Tito Karnavian, Kemendagri.

Nama Susi Pudjiastuti mendadak viral baru-baru ini setelah dokumen kependudukan atas namanya, justru tersebar luas dan jadi pembungkus gorengan.

Adapun dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan itu berupa surat keterangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mulanya foto dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan itu diunggah oleh akun Twitter @howtodresvvell.

Terlihat jelas dua potong gorengan di atas surat keterangan KTP sementara itu.

Sementara di pojok bawah terdapat pas foto mirip Susi Pudjiastuti.

Pada kop dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.

Surat keterangan itu dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2014, dan ditandatangani oleh Camat Pangandaran saat itu, H Suryanto.

Dokumen yang berisi identitas Susi Pudjiastuti itu sudah lusuh dan berminyak setelah menjadi bungkus gorengan.

Mengetahui informasi ini, Susi Pudjiastuti sempat bereaksi singkat di Twitter.

"Sy harus berpendapat apa? Hal sprti ini bukannya sudah biasa terjadi ? Protes kemana? ke siapa?" begitulah penggalan cuitan Susi seperti yang ia tulis di Twitter @susipudjiastuti, Senin, (27/12/2021).

Susi mengakui setiap hari masyarakat mendapat pesan tak dikenal dari pinjaman online, tawaran investasi, promosi, dan lain-lain.

Artinya, data masyarakat telah tersebar.

"Semua tahu nomor kita, data kita.. so..," tulis Susi Pudjiastuti.

Kemudian Susi Pudjiastuti menutup responsnya dengan empat emoticon berbeda yang menunjukkan ekspresi kesal hingga sedih.

PKS Sindir Institusi Tito Karnavian

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal