VONIS.ID - DPRD Kaltim mengingatkan Perusda agar mengelola penyertaan modal dari Pemprov Kaltim secara bijak.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Diketahui, Pemprov Kaltim memberikan tambahan suntikan modal kepada PT Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Nilainya mencapai Rp 32,5 miliar.
Penyertaan modal ini dalam rangka mendukung kebijakan dan program pemerintahan daerah dalam bidang pembangunan dan perekonomian dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Nidya Listiyono meminta agar Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) tidak melakukan penyimpangan yang akan menyebabkan fraud dan berujung pada pelanggaran hukum.
Ia mengungkapkan Perusda MBS telah mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim, oleh karena itu ia minta modal itu digunakan sesuai peruntukannya.